Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Malihatul Hikam Tunggul Paciran Lamongan ini didirikan pada
tahun 1968, adapun pelopor berdirinya adalah Bapak Kiyai Abdul Wahab Adelan
(Cucu dari KH. Musthofa Kranji) Serta didukung oleh masyarakat sekitar.
Sebagai sekolah swasta pada
mulanya hanya memiliki siswa yang sangat relative sedikit, namun pada tahun
berikutnya mulai bertambah dan sampai sekarang dapat dikatakan bahwa siswa MI
Malihatul Hikam lebih banyak dibanding sekolah lain (sekolah tingkat dasar yang
ada di tunggul).
Pada tahun pembelajaran
1992/1993, MI Malihatul Hikam sebagai madrasah ibtidaiyah dengan status
TERDAFTAR dan baru secara resmi direkomendasikan dari kepala kantor Departemen
Agama Kabupaten Lamongan tahun 1993, sesuai dengan serat keputusan nomor:
M.m.12/06.00/PP.03.2/124 /1993, tertanggal 23 April 1993.
Seiring dengan
perjalanan waktu MI Malihatul Hikam berusaha untuk berbenah diri dengan segala
aspek, sehingga pada tahun 1997 berubah status menjadi status DIAKUI oleh
Departemen Agama Kabupaten Lamongan dengan Surat Keputusan nomor :
M.m.21/06.00/PP.03.2/3357/SKP/1997, tertanggal 11 Desember 1997.
Pada rentang lima tahun
pembelajaran MI Malihatul Hikam (1997-2002) banya mengalami perubahan
mengesankan, baik pembenahan administrasi, sarana prasarana, dan fasilitas
kantor maupun pembenahan peningkatan kualitas tenaga pengelola dan akhirnya
status DIAKUI berubah menjadi status DISAMAKAN oleh kantor Departemen Agama
Kabupaten Lamongan dengan nomor surat keputusan :
M.m.21/5/PP.03.2/2255/SK/2002, tertanggal 27 Nopember 2007.
Berkat perjuangan yang
tidak kenal henti oleh para pengelola, akhirnya pada tahun 2007 MI Malihatul
Hikam memperoleh piagam akreditasi madrasah ibtidaiyah
nomor:A/Kw.13.4/MI/4068/2007 sebagai madrasah TERAKREDITASI dengan peringkat
“A” (Unggul), dan sampai sekarang pun MI Malihatul Hikam tetap berupaya
membangun pelayanan pendidikan yang lebih baik.














